Stunting di Kecamatan Lingga Timur, Kabupaten Lingga, menjadi perhatian dalam upaya percepatan penurunan stunting melalui posyandu. Peraturan Bupati Lingga Nomor 123 Tahun 2022 menetapkan target prevalensi stunting kabupaten sebesar 8%, namun Desa Sungai Pinang masih mencatat prevalensi 21,88% pada tahun 2024. Penelitian ini bertujuan menggambarkan implementasi kebijakan pencegahan stunting melalui posyandu di delapan desa di Kecamatan Lingga Timur (Bukit Langkap, Kerandin, Pekaka, Keton, Sungai Pinang, Kudung, Teluk, dan Belungkur), dengan Desa Sungai Pinang sebagai titik masuk penelitian. Penelitian menggunakan desain deskriptif kualitatif dengan pengumpulan data melalui wawancara mendalam, observasi, dan dokumentasi. Analisis menggunakan teori backward mapping Richard F. Elmore yang mencakup negosiasi, koalisi, keterbatasan kontrol hierarkis, diskresi, makna keberhasilan, serta titik kontak terdekat dengan kelompok sasaran. Hasil penelitian menunjukkan koordinasi dan kerja sama antaraktor mendukung pelaksanaan kebijakan melalui pemantauan tumbuh kembang balita, edukasi gizi, pemberian makanan tambahan, kunjungan rumah, serta koordinasi lintas sektor melalui Mini Lokakarya, Musyawarah Desa, dan Rembuk Stunting. Namun, implementasi masih menghadapi hambatan berupa lambatnya perubahan perilaku, rendahnya partisipasi masyarakat, kondisi cuaca, dan keterlambatan pencairan dana. Implementasi kebijakan belum optimal sehingga memerlukan penguatan koordinasi dan partisipasi masyarakat.
Copyrights © 2026