Pendidikan inklusif merupakan hak setiap peserta didik, termasuk anak penyandang disabilitas dan berkebutuhan khusus, yang memerlukan layanan sesuai kebutuhan individunya. Namun, implementasinya di Kota Samarinda masih menghadapi kendala keterpaduan layanan dan koordinasi antar pemangku kepentingan. Penelitian ini bertujuan menganalisis kondisi faktual layanan UPTD PLDPI, merancang model layanan terpadu berbasis kebutuhan individu, serta mengevaluasi validitas, kelayakan, dan kepraktisan model yang dikembangkan. Metode yang digunakan adalah Research and Development (R&D) dengan model 4D (Define, Design, Develop, Disseminate). Data dikumpulkan melalui wawancara, observasi, dokumentasi, angket validasi ahli (7 validator), dan angket uji kepraktisan (114 responden: 78 orang tua, 27 GPK, 9 kepala sekolah). Hasil penelitian menunjukkan layanan asesmen, terapi, kelas transisi, rekomendasi sekolah, dan pendampingan telah berjalan namun belum terintegrasi secara sistematis. Model layanan terpadu dikembangkan dengan pendekatan Input-Proses-Output-Outcome yang menempatkan PLDPI sebagai pusat koordinasi. Validasi ahli memperoleh skor 95% (sangat valid), sedangkan uji kepraktisan mencapai rata-rata 91,77% (sangat praktis). Simpulannya, model ini mampu memperjelas alur layanan, memperkuat kolaborasi antar pemangku kepentingan, serta layak dan praktis diterapkan untuk meningkatkan kualitas pendidikan inklusif.
Copyrights © 2026