Pengawasan anggaran legislatif daerah di Indonesia menghadapi kesenjangan antara tingginya aktivitas pengawasan dan efektivitas substantifnya, akibat asimetri informasi antara eksekutif dan legislatif. Penelitian ini bertujuan menguji pengaruh fungsi pendampingan teknis terhadap kinerja pengawasan anggaran di Sekretariat DPRD Kabupaten Kampar. Pendekatan kuantitatif eksplanatori dengan metode survei diterapkan, menggunakan total sampling terhadap 50 pegawai. Data dikumpulkan melalui kuesioner Likert dan dokumentasi, dianalisis dengan regresi linier sederhana, uji t, dan koefisien determinasi. Hasil menunjukkan fungsi pendampingan teknis berpengaruh positif dan signifikan terhadap kinerja pengawasan anggaran (t=4,7981 > t-tabel=2,0106; sig.=0,000), dengan persamaan Y=24,8574+0,4926X dan kontribusi sebesar 32,43% (R²=0,3243). Indikator dukungan sistem informasi dan evaluasi anggaran mencatat skor tertinggi. Dalam kerangka teori keagenan, pendampingan teknis memitigasi asimetri informasi eksekutif-legislatif. Penguatan kompetensi analisis anggaran, digitalisasi pengawasan, dan penyusunan SOP pendampingan perlu diprioritaskan.
Copyrights © 2026