Penelitian ini menganalisis kesesuaian penilaian, pengungkapan, dan pelaporan aset tetap pada BPKAD Kabupaten Kuantan Singingi dengan PSAP No. 07. Menggunakan metode deskriptif kualitatif, data primer diperoleh dari 6 narasumber dan data sekunder berupa LRA, Neraca, dan CaLK Tahun 2022–2024. Dari 17 kriteria yang diteliti, 14 kriteria sesuai dengan PSAP No. 07, sedangkan 3 kriteria tidak sesuai: penilaian aset tanpa bukti perolehan yang masih estimasi manual, rekonsiliasi aset antar-SKPD yang belum konsisten, serta sistem pelaporan yang belum terintegrasi dengan SIPD. Secara umum, penerapan PSAP No. 07 telah berjalan baik dan mendukung opini WTP selama 14 tahun berturut-turut, meski beberapa aspek masih perlu diperbaiki.
Copyrights © 2026