Kemiskinan merupakan permasalahan strategis di Kabupaten Tojo Una-Una, dengan jumlah penduduk miskin pada tahun 2024 mencapai 26.120 jiwa atau 16,36 persen dari total penduduk. Dalam kondisi tersebut, bantuan sosial merupakan instrumen penting pemerintah dalam mendukung perlindungan sosial dan penanggulangan kemiskinan. Namun, pelaksanaannya masih menghadapi tantangan berupa tingginya exclusion error dan inclusion error, yang menyebabkan bantuan sosial belum sepenuhnya tepat sasaran. Policy paper ini bertujuan mengidentifikasi akar permasalahan dalam pensasaran bantuan sosial serta merumuskan kebijakan yang paling efektif untuk meningkatkan akurasi penerima manfaat. Melalui beberapa pendekatan alternatif kebijakan terpilih adalah peningkatan akurasi pensasaran melalui tagging administratif rumah tangga penerima bantuan sosial. Kebijakan ini dipandang mampu memperkuat validitas data, mendukung verifikasi dan validasi berkala, serta meminimalkan kesalahan sasaran secara sistematis. Implementasi kebijakan memerlukan dukungan regulasi dan koordinasi terintegrasi guna mewujudkan sistem bantuan sosial yang lebih akurat, transparan, dan berkelanjutan.
Copyrights © 2026