Ulil Albab
Vol. 5 No. 11: Oktober 2026

TINJAUAN SOSIOLOGI HUKUM TERHADAP PERKAWINAN TIDAK TERCATAT (SIRRI) PADA MASYARAKAT NEGERI SIRI SORI ISLAM, KECAMATAN SAPARUA TIMUR

Lily Mardiah (Universitas Islam Negeri Abdul Mutholib Sangadji Ambon, Indonesia)
Nadhifah Attamimi (Universitas Islam Negeri Abdul Mutholib Sangadji Ambon, Indonesia)
Muhammad Taib Hunsouw (Universitas Islam Negeri Abdul Mutholib Sangadji Ambon, Indonesia)
Sahur Ramsay (Universitas Islam Negeri Abdul Mutholib Sangadji Ambon, Indonesia)
Fauzia Rahawarin (Universitas Islam Negeri Abdul Mutholib Sangadji Ambon, Indonesia)



Article Info

Publish Date
01 Oct 2026

Abstract

Penelitian ini mengkaji pernikahan tidak tercatat (nikah siri) sebagai fenomena sosial-hukum di Negeri Siri Sori Islam, Kecamatan Saparua Timur, Maluku Tengah. Tujuannya adalah mengidentifikasi faktor-faktor sosial yang secara historis mendorong praktik nikah siri serta menganalisis pandangan tokoh masyarakat dan tokoh agama mengenai pencatatan pernikahan. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif lapangan dalam kerangka sosiologi hukum. Data dikumpulkan melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi, kemudian dianalisis melalui tahapan kondensasi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa praktik nikah siri dipengaruhi oleh konflik sosial tahun 1999, hambatan administratif, pengutamaan prosedur adat, tekanan sosial terkait kehamilan di luar nikah, serta kesadaran hukum yang belum merata. Tokoh masyarakat dan tokoh agama memandang pencatatan pernikahan sebagai hal yang penting demi kepastian hukum, akses terhadap layanan publik, serta perlindungan bagi pasangan dan anak. Penelitian ini juga menemukan bahwa ketiadaan buku nikah perlu dibedakan dari ketiadaan pencatatan, karena dokumen yang hilang dapat diganti tanpa perlu melakukan pengesahan ulang pernikahan. Oleh karena itu, upaya meningkatkan kesadaran hukum memerlukan penyediaan bantuan administratif yang mudah diakses, verifikasi catatan KUA, edukasi berbasis masyarakat, serta kolaborasi antara KUA, pemerintah desa, tokoh agama, dan lembaga adat.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

JIM

Publisher

Subject

Religion Humanities Economics, Econometrics & Finance Education Social Sciences

Description

ULIL ALBAB : Jurnal Ilmiah Multidisiplin diterbitkan oleh CV. ULIL ALBAB CORP. ULIL ALBAB : Jurnal Ilmiah Multidisplin menerbitkan artikel bidang multidisiplin, termasuk : Pendidikan, Hukum, Ekonomi, Agama, Pendidikan, Kesehatan, Teknik, Kebijakan Publik, Pariwisata, Sosial dan Politik, Budaya, ...