Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana persepsi pelaku UMKM mengenai pengetahuan perpajakan dalam mewujudkan kepatuhan pajak Pph Final 0,5% untuk mengetahui bagaimana persepsi pelaku UMKM mengenai sanksi pajak dalam mewujudkan kepatuhan pajak Pph Final 0,5% dan untuk mengetahui apa saja faktor pendorong dan pemhambat pelaku UMKM dalam memenuhi kewajiban pelaporan PPh final 0,5%. Metodologi penelitian dalam penelitian ini menggunakan kualitatif dengan pendekatan studi kasus. Fokus dalam penelitian ini adalah kepatuhan pajak pph final 0,5% periode tahun 2025. Temuan dalam penelitian ini adalah bahwa UMKM toko sadiya dalam membuat laporan keuangan nya masih manual sehingga masih membutuhkan pendampingan. Hasil penelitian menunjukan bahwa persepsi pelaku UMKM toko sadiya mengenai pengetahuan perpajakan dan sanksi pajak berpengaruh terhadap kepatuhan dalam memenuhi kewajiban Pph Final 0,5%. Pelaku UMKM telah memahami pentingnya pajak, namun pencatatan keuangan masih dilakukan secara manual sehingga pelaporan belum optimal. Sanksi pajak juga menjadi dorongan bagi pelaku usaha untuk tetap patuh membayar dan melaporkan pajak. Faktor pendukung kepatuhan meliputi kesadaran wajib pajak dan tarif pajak yang ringan, sedangkan faktor penghambatnya adalah kurangnya pemahaman perpajakan, pencatatan keuangan yang belum tertata, serta kondisi omzet usaha yang tidak stabil.
Copyrights © 2026