Penelitian ini memiliki tujuan (1). Memahami nilai wajar saham bank-bank Badan Usaha Milik Negara yang terdaftar di BEI berlandaskan metodologi penilaian fundamental analysis atau discounted cash flow (DCF). (2). Memahami apakah saham undervalued atau overvalued guna melindungi investor dari risiko kerugian yang besar dan memaksimalkan laba. Penelitian yang dilakukan dalam penelitian ini adalah penelitian deskriptif dengan pendekatan kuantitatif. Populasi dasar yang digunakan dalam penelitian ini adalah seluruh perusahaan perbankan yang terdaftar di Indonesia, dan terdapat 43 perusahaan perbankan yang terdaftar di Indonesia. Metode pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah dokumentasi dan studi pustaka. Dalam analisis data yang dilakukan dalam penelitian ini, pendekatan discounted cash flow (DCF) digunakan dalam analisis utama.Hasil dari penelitian ini adalah situasi saham Bank Rakyat Indonesia (BRI) Tbk, Bank Negara Indonesia (BNI) Tbk, Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk dan Bank Mandiri (Persero) Tbk dari tahun 2017 hingga 2021. Bank Tabungan Negara (Persero) ) Tbk dan saham Bank Mandiri (Persero) dinilai terlalu rendah atau undervalued pada tahun 2019. Bank Rakyat Indonesia (BRI) Tbk, saham, Bank Negara Indonesia (BNI) dinilai terlalu rendah atau undervalued pada tahun 2020 berdasarkan temuan penelitian dan keputusan untuk membeli saham harus diambil. Bahkan saham yang dinilai terlalu tinggi atau overvalued, investor harus menahan diri untuk tidak menjual dan membeli saham perusahaan hal ini dikarenakan terlalu mahal.
Copyrights © 2026