Penelitian ini bertujuan mengungkap dan merekonstruksi praktik akuntansi yang hidup dalam tradisi barter di Pasar Mambunibuni, Distrik Kokas, Kabupaten Fakfak, Papua Barat, melalui perspektif etnoakuntansi. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan desain Studi Kasus Tunggal Holistik (Single Holistic Case Study). Data diperoleh melalui wawancara semiterstruktur secara mendalam, observasi partisipatif dan dokumentasi terhadap pelaku barter, tokoh adat, pedagang, pembeli, serta pengelola pasar. Analisis data dilakukan secara interaktif melalui kondensasi data, penyajian data, serta penarikan dan verifikasi kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa barter tidak hanya merupakan mekanisme pertukaran antara masyarakat pesisir dan pegunungan, tetapi juga praktik sosial dan budaya yang mengandung dimensi akuntansi. Masyarakat melakukan valuasi informal berdasarkan kualitas, kuantitas, harga sebagai referensi, kebutuhan dan kesepakatan. Pengelolaan persediaan dilakukan secara intuitif melalui ingatan, pengalaman, pengamatan dan pengetahuan lokal tanpa pencatatan formal. Pertanggungjawaban transaksi dibangun melalui kepercayaan, norma sosial, kesepakatan dan hubungan kekerabatan. Falsafah Opeh Kogangandin, yang bermakna “tempat rindu saudara, tempat bertemu keluarga”, memperlihatkan fungsi pasar sebagai ruang solidaritas dan kekeluargaan. Temuan ini menegaskan bahwa akuntansi dapat hadir melalui praktik valuasi, pengelolaan sumber daya, kepercayaan dan nilai budaya lokal.
Copyrights © 2026