Dinamika kinerja keuangan perbankan pascapandemi menuntut efektivitas pengawasan tata kelola perusahaan yang optimal. Studi ini dibangun di atas kerangka tujuan untuk menguji secara empiris sejauh mana Dewan Komisaris Independen dan Komite Audit berkontribusi dalam membentuk kinerja profitabilitas yang diproksikan melalui Return on Equity (ROE), dengan menghadirkan Kepemilikan Institusional sebagai variabel moderasi yang diuji perannya. Data perusahaan perbankan yang tercatat di Bursa Efek Indonesia diseleksi melalui teknik purposive sampling dan dianalisis menggunakan perangkat WarpPLS 7.0 berbasis PLS-SEM. Hasil pengujian mengungkapkan bahwa Dewan Komisaris Independen maupun Komite Audit masing-masing memberikan pengaruh yang positif dan signifikan terhadap ROE. Sebaliknya, Kepemilikan Institusional gagal membuktikan eksistensinya sebagai pemoderasi atas kedua relasi tersebut. Temuan ini mengisyaratkan bahwa mekanisme pengawasan internal yang berjalan optimal merupakan pendorong langsung profitabilita perbankan yang lebih determinan, sementara struktur Kepemilikan Institusional belum cukup optimal dalam memperkuat hubungan antar variabel tersebut.
Copyrights © 2026