Al-Hukamaa: Jurnal Hukum Keluarga Islam
Vol. 1 No. 2 (2023): Al-Hukamaa: Jurnal Hukum Keluarga Islam

Penerapan Prinsip Majjujung, Mallempa dalam Pembagian Warisan Masyarakat Belawa Kabupaten Wajo: Penerapan Prinsip Majjujung,

HASTUTI HASTUTI (IAIN Parepare)



Article Info

Publish Date
07 Dec 2023

Abstract

Fokus penelitian ini mengkaji tentang penerapan prinsip majjujung, mallempa dalam pembagian warisan masyarakat belawa kabupaten wajo, dengan mengkaji 2 rumusan masalah (1) bagaimana praktik Majjujung, Mallempa dalam pembagian warisan menurut masyarakat bugis di Belawa Kabupaten Wajo? (2) Bagaimana makna filosofis dari Majjujung Makunrai, Mallempa Oronewe dalam Pembagian Warisan Masyarakat Belawa Kabupaten Wajo? Jenis penelitian ini adalah field research dengan menggunakan data deskriptif kualitatif. Adapun pendekatan yang digunakan adalah pendekatan normative sosiologis dengan teknik pengumpulan data melalui observasi, wawancara dan dokumentasi. Sedangkan teknik analisis datanya dengan mereduksi data, menyajikan data, dan menarik kesimpulan. Hasil penelitian ini menunjukkan proses Praktik Pembagian Harta Warisan dalam Keluarga di Belawa Kab. Wajo adalah (1) Pembagian dilakukan sebelum sipewaris meninggal dan dilakukan secara adat/kebiasaan masyarakat, secara kekeluargaan yang turun temurun dari orang tua terdahulu. Sistem yang dilakukan masyarakat dimana anak laki-laki lebih banyak bagiannya dibanding dengan anak perempuan, dan harta warisan boleh diambil ketika ahli waris sudah menikah. (2) Makna filosofis Majjujung Makunrai, Mallempa Oronewe tidak hanya dalam konteks hak warisan, tetapi laki-laki apabila orangtuanya sudah meninggal maka ia bertanggungjawab atas saudara perempuannya yang belum menikah. Ia bertanggungjawab terhadap keluarga dan saudara perempuannya. Syarat mendapatkan dua kali lipat yaitu apabila ia bertanggungjawab memikul (mallempa”) beban kebutuhan saudara perempuannya yang belum menikah. Jadi, memikul berarti di masa yang akan datang membawa tanggungjawab dan disamping membawa haknya. Inilah bentuk keseimbangan yang mendekati keadilan dalam budaya Bugis. Pembagian warisan masyarakat Bugis yaitu subtansi pembagian harta 2 banding 1 bukan terletak pada jumlahnya atau nominalnya tetapi esensinya bahwa keadilan yang ingin ditegakkan. Keadilan yang ditegakkan adalah keadilan anak hak anak perempuan dan anak laki-laki, olehnya itu ruhsyariat daripada pembagian harta yang adil adalah terletak pada assiamaturuseng dan assitinajang dalam keluarga.

Copyrights © 2023






Journal Info

Abbrev

hukamaa

Publisher

Subject

Description

Al-Hukamaa: Jurnal Hukum Keluarga Islam is a scientific journal published by the Postgraduate Program in Islamic Family Law at IAIN Parepare. This journal focuses on publishing research articles, literature reviews, and book reviews in the fields of Islamic family law, gender studies from an Islamic ...