Al-Hukamaa: Jurnal Hukum Keluarga Islam
Vol. 1 No. 2 (2023): Al-Hukamaa: Jurnal Hukum Keluarga Islam

Pertimbangan Hakim Terhadap Dispensasi Nikah Terhadap Anak Dibawah Umur Akibat Hamil Diluar Nikah

Prayudi Hasyim (Magister Hukum Institut Ilmu Sosial dan Bisnis Andi Sapada, Indonesia)



Article Info

Publish Date
07 Dec 2023

Abstract

Pernikahan di bawah umur merupakan salah satu masalah sosial yang masih terjadi di Indonesia. Salah satu penyebabnya adalah kehamilan di luar nikah. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, batas usia minimal untuk menikah adalah 19 tahun untuk perempuan dan 21 tahun untuk laki-laki. Namun, dalam hal tertentu, dispensasi perkawinan dapat diberikan kepada anak di bawah umur, salah satunya adalah karena hamil di luar nikah. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pertimbangan hakim dalam penetapan dispensasi perkawinan terhadap anak di bawah umur akibat hamil di luar nikah. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pertimbangan hakim dalam penetapan dispensasi perkawinan terhadap anak di bawah umur akibat hamil di luar nikah dapat diklasifikasikan menjadi dua, yaitu pertimbangan hukum dan pertimbangan keadilan masyarakat. Pertimbangan hukum meliputi: (1) adanya kegentingan yang memaksa dikarenakan pemohon hamil di luar nikah; (2) kepentingan Pemohon dan anaknya; dan (3) pertimbangan yuridis yang melegitimasi alasan-alasan pemohon untuk menikah.

Copyrights © 2023






Journal Info

Abbrev

hukamaa

Publisher

Subject

Description

Al-Hukamaa: Jurnal Hukum Keluarga Islam is a scientific journal published by the Postgraduate Program in Islamic Family Law at IAIN Parepare. This journal focuses on publishing research articles, literature reviews, and book reviews in the fields of Islamic family law, gender studies from an Islamic ...