Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apa saja kendala yang dihadapi dan upaya apa yang telah dilakukan oleh Kantor Urusan Agama Kecamatan Diwek dalam rangka meminimalisir praktik nikah bawah tangan yang terjadi pada di Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang. Selaras dengan hal tersebut, maka penulis menggunakan jenis penelitian kualitatif dengan mengimplementasikan pendekatan enpiris sosiologis. Selain itu, penulis melakukan metode pengumpulan data dengan wawancara, observasi, dan dokumentasi. Hasil penelitian ini menyatakan bahwa upaya untuk mengatasi kendala dalam mengurangi praktik nikah bawah tangan oleh Kantor Urusan Agama (KUA) adalah dengan berkolaborasi dengan Kepala Desa, menyederhanakan proses pencatatan pernikahan, dan memberikan penyuluhan tentang pentingnya pencatatan pernikahan. Namun, keberhasilan upaya tersebut belum optimal karena partisipasi masyarakat masih rendah akibat kesibukan mereka dalam aktivitas sehari-hari, terutama pekerjaan. Oleh karena itu, masih banyak penduduk di sekitar Kecamatan Diwek yang belum menyadari dan memahami pentingnya pencatatan pernikahan.
Copyrights © 2025