Penelitian ini membahas tentang fenomena sosial living Qur’an yaitu tradisi Hibah Khatmil Al-Qur’an dengan infak uang kepada para arwah yang dilaksanakan di masjid Zainul Hasan desa Kolpo kecamatan Batang-Batang kabupaten Sumenep Madura. Kegiatan ini dilaksanakan oleh semua remaja masjid pada waktu Kamis pagi Kliwon sampai Jumat Legi. Penelitian ini fokus terhadap pembahasan tentang praktik dan bagaimana partisipasi memaknai tradisi Hibah Khatmil Al-Qur’an dengan infak uang kepada para arwah di masjid Zainul Hasan desa Kolpo kecamatan Batang-Batang kabupaten Sumenep Madura. Jenis penelitian ini adalah penelitian kualitatif deskriptif dalam proses pengumpulan data peneliti menggunakan tiga metode yaitu observasi, wawancara dan dokumentasi. Hasil penelitian ini yaitu menunjukan bahwa tradisi Hibah Khatmil Al-Qur’an dengan infak uang kepada para arwah di masjid Zainul Hasan desa Kolpo kecamatan Batang-Batang kabupaten Sumenep Madura itu dilaksanakan hari Kamis Kliwon pagi setelah sholat Subuh yang diawali dengan tawassul kepada para arwah dan dilanjutkan dengan pembacaan Al-Qur’an secara berkelompok dan bergilir, kemudian kegiatan ini ditutup dengan doa bersama setelah sholat Jumat bersama semua masyarakat. Makna yang bisa diambil dari kegiatan ini menurut pembina masjid, pendiri tradisi, dan pelaksana adalah menghidupkan syiar agama melalui bacaan Al-Qur’an, memberikan manfaat kepada para arwah, sebagai kesejahteraan masjid, dan sebagai bentuk berbakti kepada orang tua.
Copyrights © 2024