Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui problematika xenotrasplansi organ babi ke manusia dalam perspektif hukum islam. Penelitian ini menggunakan metode PRISMA (Preffered Reporting Items for Systematic Review and Meta-Analysis). Penelusuran artikel menggunakan Google Scholar dengan publikasi dari 2018-2023, dan 5 dari artikel tersebut dianalisis informasi dan datanya. Berdasarkan hasil literature review menunjukkan bahwa beberapa organ babi memiliki bentuk dan ukuran yang sama dengan organ manusia, seperti hati babi yang ukuran dan fungsinya mirip dengan jantung manusia. Organ tubuh babi lebih mudah diperoleh dari segi ketersediaannya dibandingkan organ tubuh manusia atau primata lainnya. Transplantasi organ babi untuk menggantikan organ serupa pada manusia dilarang dan haram kecuali benar-benar diperlukan dan tidak ada organ lain yang seefektif organ babi.
Copyrights © 2024