Informed consent adalah informasi secara lengkap, sah, dan akurat yang diberikan oleh dokter atau tenaga kesehatan kepada pasien atau keluarga pasien sebelum tindakan medis dilakukan. Informed consent sangat penting diterapkan sebelum tindakan medis dilakukan, dan harus mengacu pada prinsip dasar kaidah bioetik autonomi. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apakah informed consent pada pasien operasi di rumah sakit sudah sesuai dengan prinsip kaidah bioetik autonomi. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan jenis penelitian deskriptif analitis. Data diperoleh melalui observasi, wawancara, dan rekam medis, yang kemudian dianalisis dan dilakukan triangulasi data. Peneliti melakukan observasi selama pelayanan kesehatan di rumah sakit dalam berbagai situasi dari pagi hingga sore hari. Wawancara semi-terstruktur dilakukan kepada tenaga medis dan tenaga kesehatan dengan penandatanganan informed consent sebagai pernyataan kesediaan menjadi informan dalam penelitian ini. Selain itu, peneliti juga merekap data dari rekam medis yang diberikan oleh Kepala Bidang Pendidikan dan Pelatihan rumah sakit. Peneliti menganalisis pelaksanaan informed consent pada pasien pra-operasi di rumah sakit, apakah sudah sesuai dengan prinsip-prinsip kaidah bioetik autonomi atau belum. Dapat disimpulkan bahwa informed consent pada pasien pra-operasi di rumah sakit sudah sesuai dengan kaidah bioetik autonomi.
Copyrights © 2025