Penyalahgunaan narkotika menjadi salah satu permasalahan yang perlu mendapat perhatian dalam pembinaan remaja, khususnya di wilayah yang memiliki keterbatasan pengawasan sosial dan pelayanan keamanan. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan meningkatkan pemahaman dan kesadaran hukum remaja mengenai bahaya penyalahgunaan narkotika serta mendorong perilaku preventif dalam memilih lingkungan pergaulan. Kegiatan dilaksanakan di Aula Kecamatan Gunung Kaler, Kabupaten Tangerang, melalui pendekatan partisipatif yang melibatkan mahasiswa KKM Kelompok 100 dari Universitas Bina Bangsa, Pemerintah Desa Rancagede, Pemerintah Kecamatan Gunung Kaler, sekolah, dan siswa sekolah menengah. Tahapan kegiatan meliputi identifikasi kebutuhan melalui observasi dan koordinasi, persiapan teknis, penyuluhan hukum, serta evaluasi melalui observasi partisipasi dan sesi tanya jawab. Penyuluhan disampaikan oleh narasumber dengan materi mengenai bahaya narkotika, dampak kesehatan dan sosial, konsekuensi hukum, serta upaya pencegahan. Hasil kegiatan menunjukkan antusiasme peserta dalam mengikuti pemaparan dan diskusi serta meningkatnya pemahaman mengenai risiko penyalahgunaan narkotika dan konsekuensi hukumnya. Kegiatan juga memperkuat kolaborasi antara perguruan tinggi, pemerintah, dan sekolah dalam membangun kesadaran preventif remaja. Kegiatan serupa perlu dilakukan secara berkelanjutan dengan melibatkan keluarga, sekolah, pemerintah, dan masyarakat
Copyrights © 2026