Jurnal Locus Penelitian dan Pengabdian
Vol. 5 No. 10 (2026): JURNAL LOCUS: Penelitian dan Pengabdian

Implikasi Hukum bagi Setiap Orang yang Menerima Aliran Dana Tindak Pidana Korupsi

Josua Ferdinand Silaban (Universitas Pattimura Ambon)
Juanrico A. S Titahelu (Universitas Pattimura Ambon)
Julista Mustamu (Universitas Pattimura Ambon)



Article Info

Publish Date
16 Oct 2026

Abstract

Tindak pidana korupsi merupakan kejahatan yang tidak hanya menimbulkan kerugian terhadap keuangan negara, tetapi juga dapat diikuti dengan tindak pidana pencucian uang melalui pengalihan dan penyamaran hasil kejahatan kepada pihak lain. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaturan hukum terhadap penerima aliran dana pencucian uang yang berasal dari tindak pidana korupsi serta mengkaji implikasi hukum bagi setiap orang yang menerima aliran dana tersebut. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, pendekatan teoritis, dan pendekatan kasus. Sumber bahan hukum yang digunakan meliputi bahan hukum primer, sekunder, dan tersier yang dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hukum positif Indonesia telah memberikan dasar hukum yang jelas terhadap pertanggungjawaban penerima aliran dana hasil tindak pidana korupsi, terutama melalui Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. Penerima aliran dana dapat dimintai pertanggungjawaban apabila terbukti mengetahui atau patut menduga bahwa dana yang diterimanya berasal dari tindak pidana. Implikasi hukum yang dapat timbul meliputi pertanggungjawaban pidana, pengenaan sanksi pidana dan denda, serta pemblokiran, penyitaan, dan perampasan harta kekayaan yang berasal dari hasil tindak pidana. Penegakan hukum terhadap penerima aliran dana perlu dilakukan secara proporsional dengan memperhatikan tingkat pengetahuan, keterlibatan, kesalahan, dan itikad penerima dana serta menerapkan pendekatan follow the money untuk mendukung pengungkapan jaringan kejahatan dan pemulihan kerugian negara.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

jl

Publisher

Subject

Aerospace Engineering Automotive Engineering Decision Sciences, Operations Research & Management Electrical & Electronics Engineering Mathematics

Description

Jurnal Locus: Jurnal Ilmiah Penelitian dan Pengabdian, double-blind and open-access academic journal in the Multidisiplin. This journal is published once a month by CV. Riviera ...