Penelitian ini berlokasi di Nagari Guguak VIII Koto Kecamatan Guguak Kabupaten 50 Kota. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui rangkaian prosesi makan lomang dalam pernikahan masyarakat Minangkabau di Nagari Guguak VIII Koto Kecamatan guguak Kabupaten 50 Kota dan untuk mengetahui makna simbolik lomang pada prosesi makan lomang di Nagari Guguak VIII Koto Keacamatan Guguak Kabupaten 50 Kota. Penelitian ini menurut pendekatan analitik merupakan kualitatif deskriptif. Dalam penelitian ini menggunakan teknik pengumpulan data mulai dari observasi langsung, wawancara mendalam, dokumentasi dan triangulasi. Subjek penelitian yakni satu orang key infroman dan empat orang informan yang merupakan masyarakat asli Nagari Guguak VIII Koto yang pernah melaksanakan prosesi makan lomang tersebut sebelumnya. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimbulkan bahwa makna simbolik lomang pada prosesi pernikahan masyarakat Minangkabau di Nagari Guguak VIII Koto Kecamatan Guguak Kabupaten 50 Kota yakni sebagai simbol silahturahmi awal mempunyai niat yang suci karna lomang terbuat dari beras ketan putih, bambu pada lomang bermakna kekuatan yang utuh dan daun pisang yang membungkus lomang merupakan sebagai agama, karna segala sesuatu kehidupan tiangnya pada agama
Copyrights © 2024