Penelitian ini menganalisis implementasi Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Desa Rantawan dan Desa Datu Kuning, Kecamatan Amuntai Tengah, Kabupaten Hulu Sungai Utara. Penelitian berangkat dari belum meratanya informasi program, lambatnya pembaruan data penerima, penerimaan bantuan sosial secara bersamaan, dan rendahnya kesadaran administrasi sebagian penerima. Penelitian menggunakan desain deskriptif kualitatif. Data dikumpulkan melalui observasi, wawancara mendalam, dan dokumentasi terhadap 12 informan yang dipilih secara purposif dari Dinas Sosial, pendamping sosial, pemerintah desa, dan keluarga penerima manfaat. Analisis data mencakup reduksi, penyajian, dan penarikan kesimpulan. Peneliti memperkuat kredibilitas melalui triangulasi sumber, teknik, dan waktu. Hasil penelitian menunjukkan bahwa BPNT secara umum telah berjalan cukup baik. Informasi tersedia melalui saluran formal dan informal, tujuan kebijakan sesuai dengan kebutuhan pangan rumah tangga, partisipasi masyarakat cukup positif, dan pembagian tanggung jawab relatif jelas. Namun, pelaksanaan belum optimal karena sosialisasi tidak rutin, pemahaman masyarakat tidak seragam, verifikasi data lambat, sasaran belum sepenuhnya akurat, jaringan dan kartu bermasalah, pencairan terlambat, serta kewenangan desa terbatas dalam memperbaiki data pusat. Perbaikan perlu diarahkan pada komunikasi terjadwal, pembaruan data yang cepat dan transparan, penguatan dukungan teknis, serta mekanisme pengaduan yang mudah diakses.
Copyrights © 2026