Kartu KUSUKA adalah identitas tunggal pelaku usaha dan pelaku pendukung sektor kelautan dan perikanan, Fungsi kartu KUSUKA diantaranya sebagai identitas profesi pelaku usaha kelautan dan perikanan, basis data untuk mempermudah perlindungan dan pemberdayaan, pelayanan dan pembinaan pelaku usaha, serta sarana pemantauan dan evaluasi pelaksanaan program Kementerian. Penelitian ini bertujuan untuk melihat berapa banyak jenis pemanfaatan kartu KUSUKA dan seberapa pentingnya kartu KUSUKA dalam perlindungan di desa Lambada Lhok, Aceh Besar. Metode yang digunakan adalah metode purpose sampling dengan data diperoleh melalui kuesioner dan wawancara terhadap 10 nelayan dan 3 pihak Pelabuhan perikanan lalu data tersebut diolah dan dianalisis dengan metode skala likert. Hasil menunjukan bahwa di desa Lambada Lhok, Aceh Besar terdapat 4 jenis pemanfaatan kartu KUSUKA yaitu Program Asuransi Nelayan (Asnel), Program bagi anak nelayan dan usaha kelautan dan perikanan, Pengajuan proposal atau dokumen proposal dari kelompok perikanan, Program Bantuan Sosial Tunai (BST). Dari sisi analisis data terdapat 3 indikator yaitu; 1) nelayan yang memiliki kartu KUSUKA (78,68%, kategori kuat), 2) nelayan yang tidak memiliki kartu KUSUKA (55,33%, kategori cukup), 3) pihak pelabuhan perikanan (85,93%, kategori sangat kuat).
Copyrights © 2026