Penggunaan bahan pengawet kuku seperti formaldehid pada sediaan cat kuku dapat menimbulkan risiko kesehatan jika melebihi batas aman. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis keberadaan dan kadar formaldehid secara kuantitatif pada produk pewarna kuku yang beredar di Pasar Winenet Kota Bitung guna memastikan kepatuhannya terhadap regulasi Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Metode penelitian menggunakan eksperimental laboratorium dengan pengambilan sampel secara purposive sampling terhadap 4 merek cat kuku komersial. Analisis kuantitatif dilakukan menggunakan Spektrofotometri UV-Vis pada panjang gelombang maksimum 553 nm dengan penambahan pereaksi Schiff. Kurva kalibrasi standar menunjukkan koefisien determinasi (R²) sebesar 0,951. Berdasarkan hasil uji kualitatif dan kuantitatif pada cat kuku yang beredar dipasar winenet Kota Bitung dengan menggunakan metode Spektrofotometer UV-Vis menunjukkan 4 sampel positif terdeteksi mengandung kandungan formaldehid tapi masi dibatas kadar maksimum yang aman yaitu dibawah 5% yang ditetapkan oleh BPOM.
Copyrights © 2026