Minyak jelantah merupakan limbah rumah tangga yang berpotensi mencemari lingkungan apabila dibuang tanpa pengelolaan yang tepat. Kondisi ini menjadi perhatian di Desa Sungai Buluh, Kecamatan Singkep Barat, karena aktivitas pengolahan hasil laut oleh masyarakat menghasilkan minyak bekas yang perlu dimanfaatkan secara lebih tepat. Kegiatan pengabdian “Jelantah Jadi Cahaya” bertujuan memberikan pengetahuan dan keterampilan kepada Kader PKK dalam mengolah minyak jelantah menjadi lilin aromaterapi sebagai alternatif pemanfaatan limbah rumah tangga. Kegiatan melibatkan 25 orang Kader PKK melalui metode penyuluhan, demonstrasi, praktik langsung, dan pendampingan. Sekitar lima liter minyak jelantah yang dikumpulkan secara swadaya dari rumah tangga anggota kader diolah melalui pemurnian menggunakan arang aktif, pemanasan dan pencampuran dengan bahan pengeras, penambahan pewangi, serta pencetakan menggunakan wadah kaca bekas. Hasil kegiatan menunjukkan bahwa peserta dapat memahami tahapan pengolahan dan terlibat langsung dalam proses pembuatan lilin aromaterapi hingga menghasilkan purwarupa yang padat dan dapat digunakan. Kegiatan ini menunjukkan bahwa pemanfaatan minyak jelantah menjadi lilin aromaterapi dapat menjadi alternatif pengelolaan limbah rumah tangga sekaligus memberikan keterampilan produktif kepada masyarakat.
Copyrights © 2026