Tujuan – Menganalisis pengaruh tax avoidance dan green accounting terhadap firm value pada perusahaan sektor pertambangan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) periode 2018-2025.Metodologi – Penelitian kuantitatif menggunakan 88 observasi dari 11 perusahaan yang dipilih melalui purposive sampling. Variabel diukur dengan CETR, peringkat PROPER, dan Tobin’s Q. Analisis menggunakan regresi data panel di EViews 13 dan uji robustness dengan variabel kontrol (profitabilitas, leverage, dan ukuran perusahaan).Temuan – Tax avoidance berpengaruh positif signifikan terhadap firm value, sedangkan green accounting tidak berpengaruh signifikan. Keduanya berpengaruh signifikan secara simultan terhadap firm value.Implikasi – Temuan tax avoidance tidak sejalan dengan teori agensi dan sinyal. Hubungan positif tersebut bukan rekomendasi untuk melakukan penghindaran pajak.Kebaruan – Menguji kedua variabel pada perusahaan pertambangan setelah POJK No. 51/POJK.03/2017 serta melakukan uji robustness dengan variabel kontrol.
Copyrights © 2026