Jurnal Hukum IUS QUIA IUSTUM
Vol. 3 No. 5 (1996): Hukum dan Ekonomi

Perkembangan Konsep Hukum Adat dari Konsepsi Barat ke Konsepsi Nasional (Sebuah Tinjauan Historis)

Muhammad Syamsudin (Universitas Islam Indonesia)



Article Info

Publish Date
09 Jun 2016

Abstract

Konsep hukum adat yang dipakai oleh sebagian kalangan sarjanahukum Indonesia saat ini, masih mengacu dan berpedoman kepada ilmu pengetahuan barat tentang hukum adat Sehingga, yang muncul adalah paham tentang hukum adat dalam konsepsi barat, yang meskipun telah mampu menyajikan hukum adat secara sistematis, namun belum bisa menyentuh aspek esoteris dari hukum adat, demikian diungkapkan oleh M. Syamsudin dalam tulisan berikut. Untuk Itu, perlu adanya diintrodusir adanya pengkajian hukum adat menuju konsepsi nasional.

Copyrights © 1996






Journal Info

Abbrev

IUSTUM

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Ius Quia Iustum Law Journal is a peer-reviewed legal journal that provides a forum for scientific papers on legal studies. This journal publishes original research papers relating to several aspects of legal research. The Legal Journal of Ius Quia Iustum beginning in 2018 will be published three ...