Penggunaan telepon seluler (HP) dan internet oleh anak usia dini terus meningkat, tetapi bukti yang menyandingkan tren nasional dengan kondisi daerah masih terbatas. Penelitian ini mendeskripsikan tren penggunaan HP dan akses internet anak usia dini di Indonesia serta posisi Provinsi Jambi berdasarkan data sekunder Badan Pusat Statistik (BPS). Analisis deskriptif kuantitatif menggunakan selisih poin persentase dan rasio perubahan yang dihitung dengan Microsoft Excel. Secara nasional, penggunaan HP anak usia 0–6 tahun naik dari 33,44% (2022) menjadi 39,71% (2024), sedangkan akses internet naik dari 24,96% menjadi 35,57% (rasio perubahan 42,51%), sehingga selisih HP–internet menyempit. Pada 2024, penggunaan tertinggi ada pada usia 5–6 tahun, tetapi anak di bawah satu tahun juga sudah terpapar. Di Provinsi Jambi, akses internet penduduk usia 5 tahun ke atas meningkat dari 41,34% (2020) menjadi 56,07% (2021), masih di bawah angka nasional 2020 (53,73%), dan pada 2024 sebanyak 74,88% anak usia 5–17 tahun mengakses internet. Karena populasi indikatornya berbeda, angka Jambi merupakan proksi dan tidak dibandingkan langsung dengan angka anak usia dini. Temuan ini menegaskan perlunya pendampingan orang tua dan literasi digital keluarga.
Copyrights © 2026