Penelitian ini membahas proses pendampingan penyusunan laporan keuangan aset hibah di Mushola Karambi Bacupang, Korong Sungai Geringging 2, Kabupaten Padang Pariaman. Penelitian menggunakan metode kualitatif deskriptif dengan pendekatan studi kasus untuk mendeskripsikan secara mendalam kondisi nyata praktik pencatatan keuangan dan pengelolaan aset hibah di mushola, serta menyajikan rekonstruksi laporan keuangan sesuai ISAK 35 tentang penyajian laporan keuangan entitas berorientasi nonlaba. Data dikumpulkan melalui observasi partisipan, wawancara mendalam dengan bendahara dan pengurus mushola, serta dokumentasi transaksi keuangan dan catatan aset hibah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pencatatan keuangan mushola masih berupa catatan kas masuk dan kas keluar secara manual, inventarisasi aset hibah belum pernah disusun, dan laporan keuangan belum pernah dibuat berdasarkan ISAK 35. Melalui proses pendampingan, peneliti menyusun laporan keuangan lengkap yang terdiri atas laporan penghasilan komprehensif, laporan perubahan aset neto, laporan posisi keuangan, laporan arus kas, dan catatan atas laporan keuangan, bersama dengan inventaris aset hibah yang sebelumnya tidak tercatat. Temuan ini mengonfirmasi bahwa pendampingan partisipatif yang dipadukan dengan metode penelitian kualitatif studi kasus dapat memperkuat akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan entitas nirlaba, terutama untuk aset hibah, serta menjadi model yang dapat direplikasi untuk masjid dan mushola lain. Kontribusi penelitian adalah memperkaya literatur studi kasus kualitatif pada entitas keagamaan Islam serta menyediakan kerangka praktis pelaporan aset hibah di tingkat grassroot.
Copyrights © 2026