Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memiliki peran strategis dalam perekonomian masyarakat, termasuk di Dusun Pasanggrahan yang memiliki potensi usaha pada klaster kuliner, kerajinan, retail, dan jasa. Namun demikian, pelaku UMKM di Dusun Pasanggrahan masih menghadapi kendala pada aspek legalitas usaha, manajemen keuangan, dan pemasaran yang belum optimal. Program Kemitraan Masyarakat ini bertujuan untuk mempercepat pengembangan UMKM Dusun Pasanggrahan melalui penguatan legalitas usaha, peningkatan kapasitas manajemen keuangan, dan optimalisasi pemasaran digital. Metode pelaksanaan meliputi survei kebutuhan mitra, sosialisasi, pelatihan, dan pendampingan yang dilaksanakan pada 11 Juli sampai dengan 18 Agustus 2026 dengan melibatkan 14 pelaku UMKM sebagai mitra kegiatan. Hasil kegiatan menunjukkan bahwa 8 UMKM memperoleh Nomor Izin Berusaha (NIB), 14 UMKM memiliki profil usaha di Google Maps, 10 UMKM memperoleh logo usaha, dan 7 UMKM mendapatkan banner sebagai media promosi.. Kegiatan ini memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan daya saing dan keberlanjutan UMKM di Dusun Pasanggrahan.
Copyrights © 2026