Kemiskinan merupakan salah satu permasalahan pembangunan yang masih dihadapi Provinsi Jambi dan dipengaruhi oleh berbagai kondisi ekonomi, termasuk perubahan inflasi dan upah minimum. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh inflasi dan upah minimum terhadap jumlah penduduk miskin di Provinsi Jambi selama periode 2016–2025, baik secara parsial maupun simultan. Penelitian menggunakan pendekatan kuantitatif dengan data sekunder tahunan yang bersumber dari Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jambi. Sampel penelitian terdiri atas 10 observasi tahunan selama periode 2016–2025 yang ditentukan berdasarkan ketersediaan data penelitian. Analisis data dilakukan menggunakan regresi linear berganda dengan pengujian asumsi klasik, uji t, uji F, dan koefisien determinasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa inflasi memiliki pengaruh positif terhadap jumlah penduduk miskin, tetapi tidak signifikan pada taraf 5%, sedangkan upah minimum memiliki pengaruh negatif tetapi juga tidak signifikan pada taraf 5%. Secara simultan, inflasi dan upah minimum tidak berpengaruh signifikan terhadap jumlah penduduk miskin. Kebaruan penelitian terletak pada pengujian kedua variabel tersebut terhadap jumlah penduduk miskin di Provinsi Jambi menggunakan data periode 2016–2025. Hasil penelitian mengimplikasikan bahwa kebijakan pengentasan kemiskinan perlu dilakukan secara multidimensional dengan mempertimbangkan faktor ekonomi dan sosial lainnya.
Copyrights © 2026