Background: Hospital activities produce waste that can be the medium of transmission of diseases and environmental pollution. The waste should be destroyed. RSUD Dr. H. Moch. Saleh Ansari Banjarmasin have solid medical waste destruction policy use incinerator. Many things qualify for solid medical waste management is good and does not cause adverse effects to workers, patients, the public and environment. Objective: To determine how the use of an incinerator, waste management procedures, the efforts made to minimize the risk arising from operational incinerator at RSUD Dr. H. Moch. Saleh Ansari Banjarmasin. Methods: This study is a qualitative using case study design. Result: RSUD Dr. H. Moch. Saleh Ansari Banjarmasin established the policy implementation as refers to the government regulations. Although the separation of medical and non-medical wastes has been done, but building an incinerator close to several building. This can cause negative effects, especially for staff working close to incinerator building. Ash disposal using open dumping system. Separation of medical and non medical waste has been done. Transportation using special trolley. Transporting and burning activities are recorded and reported. Utilization of solid medical waste is carried out by former utilization infusion bottles. Officer of the incinerator only one person, sometimes not fuel available, the capacity of the incinerator and sometimes less damage. Disturbance of operational incinerator fumes and odors, especially in the mental ward. Conclusion: Some things should be included in the planning of the hospital incinerator repositioning away from the room, routine monitoring and inspection of the quality of incinerator ash and gas, manufacturing waste incinerator ash landfills are safe and supervision is supported by the decisive and obvious regulations. Latar Belakang: Kegiatan rumah sakit menghasilkan berbagai limbah yang dapat menjadi media penularan penyakit dan sumber pencemaran lingkungan. Limbah tersebut harus dimusnahkan, salah satu caranya adalah dengan insenerator. RSUD. Dr. H. Moch. Ansari Saleh Banjarmasin menetapkan kebijakan pemusnahan limbah medis padat melalui pembakaran dengan insenerator. Banyak hal dipersyaratakan untuk pengelolaan limbah medis padat yang baik sehingga tidak menimbulkan dampak buruk bagi petugas, pasien, masyarakat dan lingkungan. Tujuan: Mengetahui bagaimana pemanfaatan insenerator, prosedur pengelolaan limbah, dampak serta upaya yang dilakukan untuk memperkecil resiko yang ditimbulkan dari operasional insenerator di RSUD. Dr. H. Moch. Ansari Saleh Banjarmasin. Metode: Merupakan penelitian kualitatif dengan rancangan studi kasus. Hasil: RSUD Dr. H. Moch. Saleh Ansari Banjarmasin menetapkan kebijakan pelaksanaan pengelolaan limbah yang mengacu kepa- da peraturan pemerintah. Walaupun pemisahan limbah medis dan non medis telah dilakukan, tetapi bangunan insenerator berdekatan dengan beberapa ruangan. Hal ini dapat menimbul- kan dampak buruk terutama bagi petugas yang bekerja dekat dengan bangunan insenerator apalagi pembuangan abu hasil pembakaran menggunakan sistem open dumping. Pengang- kutan menggunakan troli khusus, kegiatan pengangkutan dan pembakaran dicatat dan dilaporkan. Pemanfaatan limbah medis padat yang dilakukan adalah dengan memanfaatkan bekas botol infus. Kendala dalam pengelolaan limbah adalah jumlah operator insenerator hanya satu orang, bahan bakar kadang tidak tersedia serta kondisi insenerator yang mempunyai kapa- sitas pembakaran kurang dan kadang mengalami kerusakan. Gangguan yang ditimbulkan dari operasional insenerator berupa asap dan bau terutama di ruang perawatan jiwa Kesimpulan : Beberapa hal sebaiknya dimasukkan dalam perencanaan rumah sakit yaitu penempatkan insenerator yang jauh dari ruangan, pemantauan dan pemeriksaan rutin kualitas abu dan gas buangan insenerator, pembuatan tempat pembuangan abu yang aman serta pengawasan yang di dukung dengan peraturan pengelolaan limbah medis padat yang tegas dan jelas.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2014