Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui mekanisme MLM dan perlindungan hukum terhadap anggota multi level marketing dalam investasi melalui sistem MLM khususnya di Kota Palu, di tinjau dari Undang-Undang Republik Indonesia tentang Perdagangan serta keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan. Penelitian ini ber sifat yuridis normatif atau metode kepustakaan. Teknik dalam pengumpulan bahan hukum dengan cara penelusuran bahan pustaka dan Wawancara sebagai data penunjang. Berdasarkan hasil dan pembahasan maka dalam penelitian ini dapat disimpulkan bahwa : (1) mekanisme pendaftaran MLM Tuppeware memberikan produk kepada setiap anggota baru dimana harga produk tersebut sama besarnya dengan biaya pendaftaran. Keuntungan yang di peroleh tergantung jenjang karir dan prrofit yang di dapatkan anggota tersebut. (2) penerapan aturan penjualan langsung atau multi level marketing di indonesia masih sangat lemah. Karena pengaturan mengenai MLM hanya di atur dalam surat keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan. Jangkauan berlakunya pun masih sangat terbatas hal ini di sebabkan karena tidak adanya pengaturan tentang larangan penggunaan pola piramida atau money game dalam bisnis MLM.
Copyrights © 2017