Legal Opinion
Vol 5, No 3 (2017)

PENEGAKAN HUKUM PIDANA TERHADAP PEREDARAN SOFTWARE BAJAKAN BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 19 TAHUN 2002 TENTANG HAK CIPTA

ISRAL, ISRAL (Unknown)



Article Info

Publish Date
05 Jun 2017

Abstract

Indonesia telah memiliki undang-undang dibidang HAKI (Hak Atas Kekayaan Intelektual, salah satunya adalah UU No. 19 Tahun 2002 tentang hak cipta. Undang-undang tersebut yang memungkinkan diterapkan pada pelanggaran pembajakan perangkat lunak komputer. berdasarkan latar belakang yang telah di uraikan maka dapat di rumuskan permasalahannya yaitu bagaimana  penegakan hukum yang di lakukan oleh polda  sulawesi tengah terhadap peredaran software bajakan dan hambatan  yang di hadapi kepolisian dalam menanggulangi peredaran software bajakan  di kota palu. Tujuan karya ilmia ini adalah untuk mengetahui bagaimana penegakan hukum yang dilakukan oleh Polda Sulawesi Tengah terhadap peredaraan software bajakan yang melanggar UU No. 19 Tahun 2002 dan hambatan-hambatan yang dihadapi Kepolisian dalam menanggulangi peredaraan software bajakan di Kota Palu. Metode penelitian yang digunakan pada karya ilmia ini adalah melakukan penelitian di wilayah hukum Sulawesi Tengah khususnya Kota Palu dengan cara melakukan penggumpulan data melalui penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan.

Copyrights © 2017