Legal Opinion
Vol 5, No 6 (2017)

TINJAUAN YURIDIS PERBUATAN MELAWAN HUKUM DALAM PERSAINGAN USAHA TIDAK SEHAT

IRWANSYAH, IRWANSYAH (Unknown)



Article Info

Publish Date
19 Dec 2017

Abstract

Tinjauan yuridis perbuatan melawan hukum Dalam persaingan usaha tidak sehat dibimbing oleh Sahlan dan Abd. Rahman, tulisan ini mengangkat masalah tentang perbuatan melawan hukum dalam persaingan usaha tidak sehat, Persaingan sangat dibutuhkan dalam peningkatan kualitas hidup manusia. Untuk terciptanya keadilan dan kesejahteraan bagi semua pihak, persaingan yang harus dilakukan adalah persaingan yang sehat. Kegiatan ekonomi dan bisnis pun tidak luput dari sebuah persaingan, mengingat kegiatan ini dilakukan banyak pihak untuk menunjang kelangsungan hidupnya. Oleh karena itu, hukum yang mengatur persaingan usaha dalam kegiatan ekonomi dan bisnis sangat diperlukan semua pihak supaya tidak ada pihak-pihak  yang merasa dirugikan, adapun rumusan masalah dalam tulisan ini untuk mengetahui sejauhmana atau syarat-syarat hukum apa yang harus dipenuhi suatu perbuatan Persaingan Usaha dapat dipandang sebagai perbuatan melawan hukum dan sejauhmana sanksi hukum ganti rugi dapat diterapkan sebagai akibat perbuatan melawan hukum dalam persaingan usaha, dengan menggunakan metode peneltian yuridis normatif, analisa yang penulis dapatkan bahwa harus ada perbuatan, yang dimaksud dengan perbuatan ini baik yang bersifat positif maupun yang bersifat negatif, artinya setiap tingkah laku berbuah atau tidak berbuah, perbuatan itu harus melawan hukum, ada kerugian, ada hubungan sebab akibat antara perbuatan melawan hukum itu dengan kerugian, dan ada kesalahan (schuld). Pembebanan ganti rugi terhadap pelaku usaha yang melakukan persaingan usaha tidak sehat mengacu pada ketentuan-ketentuan ganti rugi yang diatur dalam pembebanan ganti rugi karena wan prestasi.

Copyrights © 2017