Hasanuddin Law Review
VOLUME 1 ISSUE 1, APRIL 2015

Aspek Hukum Pendaftaran Tanah Bekas Milik Asing sebagai Aset Pemerintah Daerah

Nur, Sri Susyanti (Unknown)



Article Info

Publish Date
17 May 2015

Abstract

Tanah sebagai aset pemerintah dapat berasal dari tanah-tanah bekas milik asing yang berasal dari tanah-tanah milik Cina dan perusahaan-perusahaan Belanda. Tanah sebagai aset pemerintah daerah diakui setelah dilakukan pendaftaran tanah/bersertifikat. Dalam penguasaan, pemanfaatan, dan pengelolaannya oleh instansi pemerintah haruslah berdasarkan pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007 tentang Petunjuk teknis Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) agar memberikan manfaat. Hasil penelitian menunjukan bahwa status hukum tanah aset daerah di kota Makassar yang berasal dari kepemilikan asing (Cina dan Belanda) ada yang telah berstatus Tanah Hak namun masih ada pula yang berstatus Tanah Negara/belum bersertifikat, disebabkan kendala pensertifikatan tanah aset daerah bekas milik asing Cina dan Belanda dari aspek peraturan perundang-undangan dan aspek administrasi.

Copyrights © 2015






Journal Info

Abbrev

halrev

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Hasanuddin Law Review (Hasanuddin Law Rev. - HALREV) is a peer-reviewed journal published by Faculty of Law, Hasanuddin University. HALREV published three times a year in April, August, and December. This journal provides immediate open access to its content on the principle that making research ...