Jurnal Wawasan Yuridika
Vol 32, No 1 (2015)

ANALISIS HUKUM TENTANG PERBUATAN MELAWAN HUKUM DALAM TRANSAKSI BISNIS SECARA ONLINE (E-COMMERCE) BERDASARKAN BURGERLIJKE WETBOEK DAN UNDANG-UNDANG NOMOR 11 TAHUN 2008 TENTANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK

Hassanah, Hetty (Unknown)



Article Info

Publish Date
26 May 2016

Abstract

AbstrakPemanfaatan internet dalam aktivitas manusia menyebabkan keadaan dunia yang tanpa batas (borderless). Banyak kegunaan internet yang dapat dinikmati manusia dalam kehidupannya sehari-hari, namun adanya internet pun tidak luput dari berbagai masalah yang ditimbulkannya. Begitu pula dalam kegiatan bisnis, yang dapat dilakukan secara online atau dikenal dengan istilah E-Commerce. Pada praktiknya aktivitas E-Commerce ini berkaitan dengan perjanjian yang diatur dalam hukum perdata, dan pelaksanaannya seringkali menimbulkan masalah yang menyebabkan kerugian bagi pihak lainnya. Perbuatan yang timbul dan menimbulkan kerugian seperti itu disebut perbuatan melawan hukum. Perbuatan ini secara konvensional telah diatur dalam Pasal 1365 Burgerlijke Wetboek (BW), namun tidak diatur secara eksplisit dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008, padahal salah satu ketentuan hukum yang dapat diterapkan dalam E-Commerce di Indonesia adalah undang-undang temaksud. Kondisi ini menyebabkan banyak terjadi kerugian yang diakibatkan perbuatan melawan hukum tersebut dalam transaksi bisnis secara online, namun Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 belum dapat mengakomodir masalah tersebut. Keywords : E-Commerce, Perbuatan Melawan Hukum

Copyrights © 2015






Journal Info

Abbrev

jwy

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Wawasan Yuridika (JWY) is a peer-reviewed journal published by Sekolah Tinggi Hukum Bandung. Jurnal Wawasan Yuridika (JWY) is a Journal published biannually in March and September. This journal provides immediate open access to its content on the principle that making research freely ...