CALYPTRA : Jurnal Ilmiah Mahasiswa Universitas Surabaya
Vol. 4 No. 1 (2015): Calyptra : Jurnal Ilmiah Mahasiswa Universitas Surabaya (September)

HAK PEMEGANG HAK ATAS TANAH EIGENDOM UNTUK MENDAPATKAN HAK SETELAH HABISNYA WAKTU SEBAGAIMANA KEPUTUSAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NO.32 TAHUN 1979 TENTANG POKOK-POKOK KEBIJAKAN DALAM RANGKA PEMBERIAN HAK BARU ATAS TANAH ASAL KONVERSI HAK-HAK BARAT

Achmad Mu’in (Jurusan Magister Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas Surabaya)



Article Info

Publish Date
01 Mar 2015

Abstract

Penelitian denga judul di atas memperoleh hasil bahwa konversi tanah eks hak barat berakhir sejak tanggal 24 September 1980, akibatnya hak atas tanah tersebut menjadi tanah negara. Selama bidang tanah tidak digunakan oleh negara untuk kepentingan umum pemegang hak dapat langsung mengajukan permohonan hak atas tanah eks hak barat atau pihak yang secara fisik menempati tanah beserta bangunannya. Penguasaan ahli waris atas bangunan yang berdiri di atas tanah negara eks eigendom, berdasarkan ketentuan Pasal 24 PP No. 24 Tahun 1997 beserta surat keterangan waris. Penolakan pengajuan permohonan hak eks eigendom oleh Kantor Pertanahan dengan alasan tidak adanya buku/kartu eigendom di Kantor Pertanahan, tidak berdasarkan hukum karena buku/kartu eigendom berada di Kantor Pertanahan sebagai bukti satu-satunya dan persyaratan ini juga tidak tercantum dalam ketentuan Pasal 24 PP No. 24 Tahun 1997.

Copyrights © 2015






Journal Info

Abbrev

jimus

Publisher

Subject

Education

Description

CALYPTRA : Jurnal Ilmiah Mahasiswa Universitas Surabaya merupakan kumpulan artikel yang ditulis oleh mahasiswa Universitas Surabaya. ISSN ...