Al-Daulah : Jurnal Hukum dan Perundangan Islam
Vol 8 No 1 (2018): April 2018

Resolusi Jihad di Indonesia Perspektif Ketatanegaraan dalam Al- Qur’an

Makinudin, Makinudin (Unknown)



Article Info

Publish Date
02 Aug 2018

Abstract

Abstrak: Artikel ini membahas tentang resolusi jihad perspektif ketatanegaraan dalam al-Qur’an. Di antara ayat-ayat al-Qur’an yang memerintahkan untuk mendirikan negara dan mempertahankannya adalah surat al-Nur (24): 55; al-Anfal (8): 60; al-Baqarah (2) 190-191); al-Haj (22): 39-40, yang kemudian dijadikan pegangan untuk mengusir penjajah dari Indonesia, yang akhirnya tercapai kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945. Setelah merdeka, penjajah Belanda tidak mau pergi dari Indonesia dengan menumpang tentara sekutu untuk melucuti tentara Jepang yang kalah. Kemudian presiden Soekarno mengirim utusan kepada K.H. Hasyim Asy’ari menanyakan tentang hukum mempertahan kemerdekaan bagi umat Islam. Jawabannya adalah sudah terang bagi umat Islam Indonesia untuk melakukan pembelaan terhadap tanah airnya dari bahaya dan ancaman asing. Akhirnya, muncul fatwa jihad yang ditandatangani Soekarno pada tanggal 17 September 1945, kemudian dikokohkan melalui resolusi jihad, 22 Oktober 1945. Pada saat ini, tanggal 22 Oktober ini telah dijadikan sebagai Hari Santri oleh Presiden Joko Widodo, melalui Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015. Perspektif ketatanegaraan dalam al-Qur’an; 1) al-Qur’an tidak menjelaskan secara tegas keharusan adanya negara, tetapi hanya menyebutkan prinsip-prinsip bernegara, sehingga menggunakan kaidah tafsir mâ lâ yatim al-wâjib illâ bih fa huwa wâjib atau al-amr bi al-syay’ amr bi wasâilihi. 2) Al-Qur’an memerintahkan umat Islam harus mengusir dan melawan penjajah, karena telah dizalimi, difitnah, baik lahir maupun batin, sehingga mereka harus merdeka dari penjajah. 3) Al-Qur’an memaknai resolusi jihad pasca kemerdekaan Indonesia sebagai suatu keniscayaan, bahkan wâjib ‘ayn bagi umat Islam Indonesia, sebagaimana dalam al-Baqarah (2): 190-191; al-Anfal (8): 60. Kata Kunci: Jihad, resolusi jihad, ketatanegaraan dalam al-Qur’an.

Copyrights © 2018






Journal Info

Abbrev

aldaulah

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

al-Daulah: Jurnal Hukum dan Perundangan Islam (p-ISSN: 2089-0109 dan e-ISSN: 2503-0922) diterbitkan oleh Prodi Siyasah Jinayah (Hukum Tata Negara dan Hukum Pidana Islam) Fakultas Syari'ah dan Hukum UIN Sunan Ampel Surabaya pada bulan April 2011. Jurnal ini terbit setiap bulan April dan Oktober, ...