Al-Daulah : Jurnal Hukum dan Perundangan Islam
Vol 8 No 1 (2018): April 2018

Tahqîq al-Manâth dalam Pembaruan Hukum Kewarisan Islam di Indonesia

Darmawan, Darmawan (Unknown)



Article Info

Publish Date
02 Aug 2018

Abstract

Abstrak: Tahqîq al-manâth merupakan sebuah proses dan upaya dalam menemukan hukum yang melewati 3 fase: (1) istinbâth min al-nushûsh, penggalian hukum dari teks sumber dengan memanfaatkan instrumen pemahaman literal nash, (2) idrâk al-wâqi, pengetahuan realita yang menjadi objek hukum dengan memanfaatkan instrumen keilmuan sosial dan berbagai hal yang berkaitan dengan itu, serta (3) tanzîl al-ahkâm ‘aâ al-wâqi, upaya menggulirkan dan mengaplikasikan hukum kepada realita dengan memanfaatkan instrumen maqâshid sebagai jembatannya. Formulasi pembaruan hukum kewarisan Islam di Indonesia ditempuh dengan melalui; takyîr yaitu seleksi dalam artian pemilihan pendapat yang benar dan pantas untuk diterapkan, talfîq atau perpaduan pemikiran berbagai mazhab hukum atau eklektik, dan takyîf yaitu pola adaptasi dan akomodasi unsur lain, berupa pertimbangan realitas yang berkembang dan adat dalam pembentukan pembaruan hukum kewarisan Islam di Indonesia. Kata Kunci: Tahqîq al-manâth, Pembaruan, Hukum Kewarisan Islam.

Copyrights © 2018






Journal Info

Abbrev

aldaulah

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

al-Daulah: Jurnal Hukum dan Perundangan Islam (p-ISSN: 2089-0109 dan e-ISSN: 2503-0922) diterbitkan oleh Prodi Siyasah Jinayah (Hukum Tata Negara dan Hukum Pidana Islam) Fakultas Syari'ah dan Hukum UIN Sunan Ampel Surabaya pada bulan April 2011. Jurnal ini terbit setiap bulan April dan Oktober, ...