Legal Opinion
Vol 4, No 6 (2016)

Tinjauan Kriminologis Kekerasan Dalam Rumah Tangga Yang Dilakukan Orang Tua Terhadap Anak (Studi Kasus Kota Palu)

Patuti, Sartika (Unknown)



Article Info

Publish Date
22 Dec 2016

Abstract

Agar setiap orang mampu memikul tanggung jawab terhadap kesempatan yang seluas-luasnya untuk tumbuh dan berkembang secara optimal, baik fisik mental maupun sosial yang berahlak mulia perlu dilakukan upaya perlindungan guna mewujudkan kesejahteraan dengan memberikan jaminan terhadap pemenuhan hak-haknya serta adanya perlakuan tanpa diskriminasi dalam rangka mewujudkan kesejahteraan guna memberikan perlindungan terhadap hak-hak asasi manusia. Faktor penyebab terjadinya kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan orang tua terhadap anak di Kota Palu yaitu faktor internal atau faktor dari dalam seperti faktor sosial, faktor keluarga (broken home), penyakit parah atau gangguan mental (emosi), faktor yang berasal dalam diri anak. Sedangkan Faktor eksternal atau faktor yang dari luar seperti faktor ekonomi. Penegak hukum Kepolisian dalam hal ini penyidik Kanit PPA mempunyai tugas dan wewenang dalam menangani kasus kekerasan terhadap anak dengan menjalankan peranan dan tindakan-tindakan yang harus disesuaikan dengan karakteristik hambatan yang ada di Kota Palu, sehingga upaya penanggulan dan pencegahan yang dapat dilakukan agar kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan orang tua terhadap anak itu tidak terjadi lagi yaitu dengan upaya preventif seperti melakukan penyeluluhan-penyuluhan dibidang hukum, agama. Upaya represif seperti dijatuhkan hukuman berupa pidana. Upaya reformatif yaitu bentuk usaha untuk merubah kembali seseorang yang telah melakukan kejahatan.

Copyrights © 2016