Legal Opinion
Vol 5, No 4 (2017)

EKSISTENSI GIVU DALAM PUTUSAN PERADILAN ADAT KAILI TERHADAP TINDAK PIDANA PERZINAHAN ( Studi Kasus di Daerah Palu Desa Salena Dan Desa Powelua Kab.Donggala )

MERDEKA, BUYUNG (Unknown)



Article Info

Publish Date
15 Aug 2017

Abstract

 Hukum adat mempunyai akar nilai yang kuat terhadap tingkah laku sosial dan pola budaya masyarakat. Sehingga dalam prakteknya, masyarakat lebih cenderung mengunakan hukum adat dalam menyelesaikan perkara serta di jadikan pedoman dan materi norma dalam mengatur hubungan hukum. Indonesia yang terdiri dari berbagai macam adat istiadat sangat terlihat keberadaan bahwa hukum adat masyarakat kaili masih hidup di masing-masing daerahnya. Khusus di desa Salena dan desa Sivua, hukum pidana adat masih di gunakan oleh masyarakat dalam menyelesaikan tindak pidana zina. Dalam penelitian ini penulis menggunakan metode penelitian lapangan (empiris). yakni pendekatan terhadap masalah dengan melihat norma hukum yang berlaku, di hubungkan dengan fakta-fakta yang di dalam permasalahan yang ditemui. Adapun kesimpulan yang dapat ditarik dari permasalahan ini yaitu, Proses penyelesaian tindak pidana zina menurut hukum pidana adat dilakukan dengan cara diberikan sanksi Givu berupa denda adat, dan pemenuhan kewajiban adat.

Copyrights © 2017