Abstract The Government Regulation Number 51 on Pharmacy Practice states that dispensing prescriptions in a health facility, including the community health center, must be done by a pharmacist. In 2010 only ten percents of community health centers have a pharmacist. A cross sectional qualitative study has been done to obtain information on the role of pharmacist themselves in practicing in a community health center, and to obtain information on problem and barrier of the role of pharmacist. The study was carried out in Java, namely in cities of Tangerang, Bandung, Surabaya and Bantul District. Informants for in-depth interviews are District/City Health Office staff involved in the pharmacist assignment in a community health center and head of community health center, whereas for focus group discussion we invited pharmacists from District/City Health Office, community health center, school of pharmacy and regional pharmacists association. Descriptive data were analyzed qualitatively using triangulation method and temporary results were reviewed in a round table discussion in Jakarta with DG of Pharmaceutical Services and Medical Devices, Indonesian Pharmacist Association and Provincial Health Office of DKI Jakarta. Results of the study show that: 1. A. pharmacist is not available at all community health centers, as well as non-care community health centers, there are many prescription services performed by non-professional personnel. 2. The role of pharmacist in a community health center covers good drug management just like their job description, especially in prescription dispensing and drug use report. 3. The role of the pharmacist in pharmaceutical services: (a) information carried on the delivery of drugs prescription drugs to the patient, prior to clinic services began, and during a visit to posyandu posyandu toddlers and the elderly, (b) drug counseling is limited given the availability of time and there is no room , (c) visite the patient was done, either with the patients own doctor or maternity hospitalization, (d) home care have not been going well. 4. Issues related to pharmacists in community health centers is the availability and the number does not match to the workload, so that pharmaceutical care have not been going well due to limitations of time and effort. Also there are pharmacists feel less capable in providing drug information to other health professionals, especially medical specialist several health centers, so it is still necessary coaching and training. Keywords: pharmacist, Guideline of pharmaceutical care, community health center, drug management Abstrak Dalam Peraturan Pemerintah RI Nomor 51 tahun 2009 disebutkan pelayanan resep dokter di pelayanan kefarmasian (salah satunya puskesmas) harus dilakukan oleh apoteker. Data tahun 2010 menunjukkan hanya 10% puskesmas yang memiliki apoteker. Tujuan penelitian adalah mendapatkan informasi tentang peran apoteker di puskesmas dan permasalahan dalam pelayanan kefarmasian di puskesmas. Hasil penelitian diharapkan sebagai masukan bagi pihak yang terkait untuk meningkatkan ketersediaan apoteker dalam pelayanan kefarmasian di puskesmas. Penelitian potong lintang (cross sectional) dengan pendekatan kualitatif dilakukan terhadap instansi yang terkait dengan peran apoteker di puskesmas pada tahun 2011. Lokasi penelitian yang dipilih adalah Provinsi Banten, Jawa Barat, Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Jawa Timur. Dari masing-masing provinsi diambil satu kota, yaitu Kota Tangerang, Kota Bandung, Kabupaten Bantul dan Kota Surabaya. Informan penelitian untuk wawancara mendalam adalah Dinkes Kabupaten/Kota dan Kepala Puskesmas, sedangkan peserta diskusi kelompok terarah adalah 12 apoteker yang mewakili Dinkes Kabupaten/Kota, puskesmas perawatan, Perguruan Tinggi Farmasi (PTF) dan Pengurus Daerah Ikatan Apoteker Indonesia (PD IAI). Analisis data secara deskriptif kualitatif dengan metoda triangulasi sumber data dan triangulasi metoda pengumpulan data. Hasil sementara disempurnakan dengan Round Table Discussion di Jakarta dengan mengundang nara sumber. Hasil studi adalah sebagai berikut : 1. Apoteker belum tersedia di semua puskesmas perawatan, apalagi puskesmas non perawatan, sehingga pelayanan resep dikerjakan oleh tenaga non profesional. 2. Peran apoteker dalam pengelolaan obat umumnya sudah berjalan, khususnya dalam pelayanan obat resep dan pembuatan LP-LPO bulanan. 3. Peran apoteker dalam pelayanan kefarmasian: (a) informasi obat dilakukan pada saat penyerahan obat resep kepada pasien, sebelum pelayanan puskesmas dimulai, dan pada saat kunjungan ke posyandu balita dan posyandu lansia, (b) konseling obat dilakukan terbatas mengingat ketersediaan waktu dan belum ada ruangan, (c) visite pasien sudah dilakukan, baik dengan dokter maupun sendiri kepada pasien bersalin rawat inap, (d) home care belum berjalan dengan baik. 4. Permasalahan yang terkait dengan apoteker di puskesmas adalah ketersediaan dan jumlah tidak sesuai dengan beban kerjanya, sehingga pelayanan kefarmasian belum berjalan baik akibat keterbatasan waktu dan tenaga. Juga ada apoteker merasa kurang mampu dalam memberikan informasi obat kepada tenaga kesehatan lain, khususnya dokter spesialis di beberapa puskesmas perawatan, sehingga masih diperlukan pembinaan dan pelatihan. Kata kunci: apoteker, pelayanan kefarmasian, pengelolaan obat, puskesmas
Copyrights © 2012