Karakter dinamis Hukum Islam ini diisyaraktan sendiri oleh Al-Quran.Dalam perspektif Al-Quran, demikian menurut Muhammad Iqbal, selama inidinamis. Oleh karenanya, Al-Quran tidak mungkin musuh bagi perubahan dampemikiran evolusi. Prinsip-prinsip Hukum yang tertuang di dalam Al-Quranberdimensi luas serta tidak menjadi penghalang bagi berkembangnya pemikiranmanusia termasuk dalam aktivitas legislatifnya.Berdasarkan perspektif historis dapat dilihat bahwa para ulama fiqh kitaterdahulu dengan mengambil petunjuk dari prinsip-prinsip dasar Al-Quran dansunah Nabi telah mampu mengembangkan suatu sistem Hukum yang luar biasa.Bahkan menurut analisa Iqbal, keunggulan Islam sebagai sebuah kekuatan sosialdan politik hampir separuhnya disebabkan oleh ketajaman visi Hukum darifuqahaâ tersebut.Kata Kunci: Hukum Islam dan Ijtihad
Copyrights © 2018