Penerapan kebijakan mandatori pencampuran (blending) antara bahan bakar nabati ke dalam bahan bakar minyak telah memberikan pengaruh kepada peningkatan kebutuhan biodiesel, kebutuhan luas lahan perkebunan kelapa sawit dan dampak lingkungan dalam bentuk emisi CO2 hingga tahun 2030. Penelitian ini bertujuan mengidensifikasi besarnya tingkat kebutuhan masing-masing faktor serta dampaknya terhadap lingkungan. Melalui analisis dengan perancangan model matematis, telah diperolehi bahwa secara bertahap, dari hingga tahun 2030 terjadi peningkatan kebutuhan bahan bakar nabati sebesar 14,79 juta kl. Sebagai upaya memenuhi kebutuhan bahan bakar nabati tersebut diperlukan lahan perkebunan kelapa sawit seluas 35,2 juta ha serta peningkatan emisi CO2 5,41 Gg t CO2.
Copyrights © 2017