AbstrakMaraknya berita-berita bohong atau hoaks yang beredar di Indonesia kini sudah masuk tahap meresahkan. Hoaks tidak hanya merugikan masyarakat tetapi juga bisa mengganggu pembangunan nasional. Pemerintah sudah mengambil sikap untuk memerangi hoaks. Masyarakat yang peduli terhadap masalah ini juga mulai bergerak. Salah satunya adalah Komunitas Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo) yang resmi didirikan pada tanggal 19 November 2016. Sebelum dideklarasikan secara resmi, komunitas ini sudah beraktivitas lewat Forum Anti Fitnah, Hasut, dan Hoax (FAFHH) di Facebook. Komunitas ini bersifat independen dan seluruh aktivitasnya mengandalkan partisipasi sukarela dari masyarakat. Strategi untuk melibatkan masyarakat dalam gerakan sosial seperti ini dikenal dengan istilah crowdsourcing. Mafindo menerapkan strategi ini untuk mengajak masyarakat bergotong royong melawan hoaks. Jumlah hoaks yang begitu banyak tidak dapat diatasi sendiri-sendiri. Oleh karena itu, perlu keterlibatan semua pihak untuk membuat bantahan terhadap berbagai hoaks yang beredar. Dengan menggunakan wawancara mendalam, observasi dan pengumpulan data sekunder, peneliti menggambarkan karakteristik crowdsourcing yang dilakukan oleh Mafindo untuk membatasi penyebaran hoaks di Indonesia.Kata Kunci: crowdsourcing, gerakan sosial, hoaks, internet, relawan AbstractIndonesia is facing critical problem related to the spread of fake news or hoaxes in the internet. Hoaxes need to be taken seriously because they are not only harmful to our society but also dangerous to our national development. Indonesian government has expressed concern about this problem and started to find solution to fight hoaxes. This problem also has driven concerned activists to establish a community called Indonesian Anti-Slander Community (Mafindo) on November 19th 2016. Before the establishment, the members of this community have been debunking hoaxes actively in a Facebook Group called Anti-slander, Anti-pitting, and Anti-Hoax Forum. Mafindo is an independent community who claims to use crowdsourcing strategy to fight hoaxes. It means that Mafindo organize it’s work by sourcing tasks to it’s members. Participation in Mafindo’s crowdsourcing strategy is completely voluntary. The benefit of this strategy is the collaborative work by large number of individuals to debunk as many hoaxes as possible. By using in-depth interview, observation and secondary data collection, we describe the characteristics of crowdsourcing strategy used by Mafindo to halt the spread of hoaxes in Indonesia. Keywords: crowdsourcing, social movement, hoaxes, internet, volunteer
Copyrights © 2018