Sawala : Jurnal Administrasi Negara
Vol. 3 No. 3 (2015)

Etika Rangkap Jabatan dalam Penyelenggaraan Negara Ditinjau dalam Prinsip Demokrasi Konstitusional

Fuqoha Fuqoha (Unknown)



Article Info

Publish Date
27 Sep 2017

Abstract

Pengsian jabatan negara merupakan salahsatu unsur penting dalam hukum tata negara. tanpa diisi oleh pejabat. maka fungsi-fungsi jabatan negara tidak dapat diselenggarakan. Pejabat merupakan orang yang menduduki jabatan publik dalam pemerintahan, yang terdiri dari jabatan birokrasi dan jabatan politik. setiap jabatan melekat kekuasaan dan wewenang yang dapat menentukan segala urusan sesuai jabatannya. dalam praktek penyelenggaraan negara, setiap terjadi rangkap jabatan publik sehingga menimbulkan konflik kepentingan antar jabatan. Prinsip demokrasi memungkinkan setiap orang memiliki kesempatan yang sama dalam sistem tata negara Indonesia digunakan prinsip demokrasi konstitusioanal. Praktik rangkap jabatan tidak diatur dalam konstitusi, namun secara etika dan moral tidak dibenarkan adanya rangkap jabatan karena dapat menimbulkan konflik kepentingan. Oleh karena itu, melalui ketetapan MPR dituangkan dalam rumusan etika kehidupan berbangsa. Nilai-nilai etika yang ada hanya dijadikan pedoman dalam berperilaku.

Copyrights © 2015






Journal Info

Abbrev

Sawala

Publisher

Subject

Social Sciences

Description

Journal Sawala is published two times a year in April and Oktober. This journal contains scientific articles on Public Administration science written in two languages: Bahasa Indonesia and English. The article is published in form of empirical research, conceptual or theoretical framework or issues ...