Al-Mashlahah: Jurnal Hukum Islam dan Pranata Sosial
Vol 4, No 07 (2016)

AL-DHAWĀBITH Al-FIQHIYYAH YANG BERKAITAN DENGAN JUAL BELI (Tinjauan Ringkas dalam Himpunan Undang-Undang Hukum Perdata Daulah Utsmaniyah: al-Majallah al-Ahkâm al-‘Adliyyah)

Yusep Rafiqi (Unknown)



Article Info

Publish Date
31 Oct 2017

Abstract

Apabila kita perhatikan secara seksama, postulat al-Quran dan hadits mengenai ibadah, khususnya ibadah mahdhah, amat banyak dan tersebar pada berbagai tempat di dalam al-Quran dan hadits nabi. Sehingga tidak memerlukan kaidah-kaidah khusus mengenai ibadah mahdhah itu. Sebaliknya, postulat al-Quran dan Hadits dalam bidang muamalah tidak begitu banyak dan hanya mengulas kaidah-kaidah umum saja. Hal ini menunjukkan bahwa wilayah muamalah adalah wilayah dengan ijtihad yang begitu luas. Sehingga membutuhkan  beragam  kaidah  khusus  dan  partikular  yang  mengaturnya.  Pada  sisi  ini, dimensi kemanusiaan dan otoritas manusia sebagai khalifah Allah di muka bumi ini harus diberdayakan. Pada gilirannya nanti, wilayah muamalah menjadi wilayah ‘kekhalifahan’ manusia yang bertanggung jawab pada tata kelola bumi menuju kemakmurannya. Al- Majallah al-Ahkam al-Adliyyah adalah salah satu himpunan perundang-undangan hukum perdata Daulah Utsmaniyyah yang disusun oleh team ahli fiqih dan ushul fiqih yang otoritatif lewat seleksi yang ketat dan seksama sekitar lebih dari satu abad yang lalu. Al-Majallah memuat kaidah-kaidah dalam hukum muamalah—disamping jinayat dan kekuasaan kehakiman—yang  luas  yang  masih  sangat  relevan  dan  aplikatif  dalam  istinbath  hukummuamalah dewasa ini.

Copyrights © 2017






Journal Info

Abbrev

am

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Al Mashlahah: Jurnal Hukum Islam dan Pranata Sosial Islam adalah jurnal berkala ilmiah yang dikelola oleh peer-review, di mana ilmuwan lain (peer-review) mengevaluasi nilai artikel dan kredibilitas sebelum diterbitkan. Jurnal ini didedikasikan untuk menerbitkan artikel ilmiah dalam studi pendidikan ...