Al-Mashlahah: Jurnal Hukum Islam dan Pranata Sosial
Vol 4, No 08 (2016)

URGENSI HIFZHU AD-DIN DAN INSTITUSIONALISASI IBADAH

Eka Sakti Habibullah (Unknown)



Article Info

Publish Date
31 Oct 2017

Abstract

Kesempurnaan Islam menjadi sebuah anugrah Allah terbesar sekaligus rahmat bagi manusia baik mereka yang beriman ataupun yang tidak beriman. Allah  Maha  Kuasa  untuk  menjaga  kesempurnaa  agama-Nya.  Namun  rahmat Allah kepada setap mukmin, Dia memberi ruang untuk kita berjuang menolong dan  menjaga  agamaNya  (hifzhu  ad-din) yang  sempurna  selain  mentaklif  kita untuk beribadah kepada-Nya, serta menjanjikan bagi hambaNya ganjaran yang besar dalam kedua misi tersebut. Teori maqasid syariah menjadi pendekatan dalam   tulisan   ini   karena   salah   satu   penjagaan      agama   dan   penguatan peribadatan dengan membentuk isntitusional-institusional peribadatan. Pranata dan  institusionalisasi  di  atas  memiliki  hubungan  erat  dengan  hifdzu  ad-din bahkan memiliki peranan strategis dalam penjagaan agama (hifzhu ad-din). Karena ibarat inti sesuatu akan sempurna dan terjaga jika terlindungi dengan baik dengan bungkus dan casing, begitu pula Islam akan terjaga dengan pranata dan institusionalisasinya. Penulis berpandangan meskipun pelaksanaan ibadah merupakan kewajibann individual yang akan dipertanggungjawabkan juga secara individual, namun melembagakan sarana dalam pelaksanaan ibadah mahdhahatau ibadah sosial lainnya menjadi penguat bagi keterjagaan ibadah tersebut.  Keywords : hifzhu ad-din, maqashid syariah, institusionalisasi ibadah.

Copyrights © 2017






Journal Info

Abbrev

am

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Al Mashlahah: Jurnal Hukum Islam dan Pranata Sosial Islam adalah jurnal berkala ilmiah yang dikelola oleh peer-review, di mana ilmuwan lain (peer-review) mengevaluasi nilai artikel dan kredibilitas sebelum diterbitkan. Jurnal ini didedikasikan untuk menerbitkan artikel ilmiah dalam studi pendidikan ...