Para ulama yang mengajar di Haramaian di penghujung abad ke-19 dan awal abad ke-20 cukup beragam. Mereka berasal dari banyak etnis dan suku dari berbagai belahan dunia iIslam. Keahlian mereka pun bukan hanya pada satu bidang keilmuan tertentu saja, melainkan banyak bidang keilmuan Islam. Salah satu bidang keilmuan tersebut adalah ilmu falak. Ilmu ini kemudian ditransmisi ke daerah lokal masing-masing setelah mempelajarinya di Haramaian, termasuk di antaranya daerah Batubara, Provinsi Sumatera Utara, oleh syaikh Muhammad Zein Nuruddin.Kata Kunci: Syaikh Muhammad Zein, Falak, Haramain, Tradisi Ilmiah
Copyrights © 2015