Al-MARSHAD: Jurnal Astronomi Islam dan Ilmu-Ilmu Berkaitan
Vol 3, No 2 (2017)

Formulasi Waktu Salat Perspektif Fikih dan Sains

Rizal Mubit (Nusantara Centre)



Article Info

Publish Date
30 Dec 2017

Abstract

Abstrak Salat merupakan salah satu dari rukun Islam yang istimewa dimana pelaksanannya sudah ditentukan sedemikian rupa. Perlu konsep kejelasan waktu yang tepat untuk dijadikan patokan waktu mulai pada jam dan menit ke ke berapa salat harus dilaksanakan. Ada dua cara yang bisa dilakukan untuk mengetahuinya. Secara fikih dan sains. Secara fikih, waktu sholat bisa diketahui dengan fenomena gerakan matahari. Sedangkan dari sudut pandang sains, waktu salat bisa diketahui dengan menggunakan sains yang dalam Islam dikenal dengan ilmu hisab. Kedua metode penentuan waktu salat tersebut pada dasarnya saling mendukung satu sama lain. Kedua metode tersebut, baik sains maupun fikih perlu untuk diterapkan dan dikembangkan. Sejauh ini tidak ada permasalahan penentuan waktu salat baik dengan fikih atau sains. Berbeda dengan penentuan awal bulan kamariyah yang sampai saat ini masih menjadi perbedaan.Kata Kunci: Waktu Salat, Fikih, Sains

Copyrights © 2017






Journal Info

Abbrev

almarshad

Publisher

Subject

Astronomy Education

Description

Al-Marshad: Jurnal Astronomi Islam dan Ilmu-Ilmu Berkaitan, published by the Observatorium Ilmu Falak, University of Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU), Medan, Indonesia, which includes articles on the scientific research field of Islamic astronomy observatory and others. Al-Marshad: Jurnal ...