Permasalahan sanitasi di Kabupaten Sijunjung merupakan permasalahan prioritas, dimana pada tahun 2014 hanya 63,4% masyarakat memiliki akses jamban yang sehat, sedangkan target jamban sehat 75%. Untuk mengatasi masalah tersebut pemerintah menjalankan kebijakan dengan menggunakan pendekatan partisipasi masyarakat diantaranya peningkatan kapasitas kelembagaan pemerintah daerah dan masyarakat. Salah satu jenis kegiatan pemerintah adalah kegiatan perdesaan sehat di bawah kordinasi Deputi Sumber Daya Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi. Dimana kebijakan perdesaan sehat ini diarahkan pada percepatan pembangunan kualitas kesehatan yang bertumpu pada peningkatan kapasitas lembaga dan infrastruktur pelayanan kesehatan dasar di perdesaan. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui peran dan fungsi atas keberadaan kelembagaan sanitasi dalam meningkatkan kegiatan pemberdayaan pembangunan kesehatan di daerah tertingal yang dilihat dari pendekatan kemitraan, pemberdayaan masyarakat dan pembinaan.Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan menggunakan metode wawancara mendalam dengan informan yang terdiri dari satuan kerja perangkat daerah terkait dan forum masyarakat di tingkat kabupaten serta menggunakan metode diskusi kelompok dengan pemerintahan nagari, tokoh masyarakat dan anggota pokja di tingkat nagari.Hasil penelitian ini menggambarkan peran dan fungsi kelembagaan masyarakat melalui pendekatan kemitraan, pemberdayaan masyarakat dan pembinaan di tingkat kabupaten sudah berjalan dengan baik sesuai dengan perannya masing-masing. Namun di tingkat nagari peranan kelembagaan masyarakat ini belum berjalan sesuai dengan yang diinginkan, baik melalui pendekatan kemitraan, pemberdayaan masyarakat maupun pembinaan. Berdasarkan hal tersebut diperlukannya peningkatan pembinaan dari kabupaten kepada nagari melalui kerjasama dengan forum kabupaten sehat untuk melakukan sosialisasi dan pelatihan kepada pokja nagari serta diperlukannya penguatan kelembagaan di tingkat nagari baik oleh pemerintahan nagari itu sendiri maupun oleh pemerintahan kabupaten agar peran dan fungsi kelembagaan masyarakat di nagari dapat berjalan optimal di masyarakat.
Copyrights © 2017